Rabu, 09 April 2008

PGRI KKR Konferda ke-1

Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak

Konferensi Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kubu Raya (KKR) menjadi sejarah baru bagi PGRI. Karena mesti kabupaten baru dan Konferensi yang pertama tapi berhasil memilih ketua yang berasal dari guru sebagai jabatan fungsional.
“Ini sejarah baru yang belum pernah terjadi. Di kabupaten baru, PGRI-nya juga baru tapi kita telah berhasil memilih ketua PGRI KKR yang bukan berasal dari pejabat struktural Dinas Pendidikan,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Sunardi, Kamis (3/4) usai Konferda di Gedung Jambrut.
Ia mengatakan walau berasal dari pejabat struktural tapi pihaknya sangat mendukung jika ketua PGRI dari guru. Sudah saatnya PGRI sebagai organisasi profesi guru diurus oleh guru. Karena jika PGRI masih diurus orang-orang yang berasal dari pejabat struktural Dinas Pendidikan. Maka PGRI akan sulit memperjuangkan hak-hak guru. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kepala PGRI malah bukan dari kalangan Guru, melainkan dari birokrat. Akibatnya, organisasi ini tidak dapat berkembang, bahkan terkesan mandul. Orang tersebut hanya menjadikan PGRI sebagai kepentingan praktis untuk tujuan politik
”Bagi saya tidak masalah ketua PGRI KKR ini berasal dari guru atau dari pejabat struktural Dinas Pendidikan yang terpenting dapat mengakomodir aspirasi seluruh anggotanya dan sanggup melanjutkan perjuangan-perjuangan PGRI untuk pendidikan,” ungkapnya.
Ketua Terpilih PGRI KKR, Iskandar mengatakan akan mengembalikan fungsi PGRI sebagai organisasi Guru yang independent. Selama ini dalam tubuh PGRI sudah terindikasi banyak kepentingan politik.
”Karena itu, saya akan membawa PGRI untuk tidak terlibat dalam politik praktis, berupaya menyatukan seluruh guru agar terlibat dalam PGRI, memperjuangkan aspirasi dan hak-hak guru terutama untuk kesejahteraan. Kita akan terus mendesak pemerintah KKR untuk memberikan tunjangan-tunjangan fungsional untuk kesejahteraan guru dan mendukung kerja-kerja Dinas Pendidikan KKR meningkatkan kualitas pendidikan,” jelasnya.
Program sertifikasi guru menjadi program utama pengurus PGRI KKR periode 2008-2012.
Ketua panitia Konferda PGRI KKR, Usman berharap figur terpilih berbuat banyak untuk guru. Dan mampu merangkul seluruh kepentingan PGRI di 9 kecamatan yang ada di KKR.
Apalagi saat ini KKR menjadi kabupaten yang primadona, PGRI KKR harus mengambil bagian dalam menjalankan fungsinya. Salah satu caranya dengan melaksanakan fungsi PGRI yang sebenarnya. Kepala PGRI terpilih harus mampu mengembalikan fungsi sesuai dengan pasal 41 UU Nomor 14 tahun 2005, tentang guru dan dosen. Dalam pasal tersebut, terdapat aturan tentang pengelolaan PGRI yang independent yang bertugas memajukan profesi guru, meningkatkan kompetensi guru, perlindungan profesi, peningkatan kesejahteraan dan pengabdian kepada masyarakat. Dari UU tersebut, sudah sangat jelas, tidak tercantum adanya kalimat yang mengatakan PGRI sebagai kendaraan politik.
”Siapa lagi yang dapat memahami guru, kalau bukan guru itu sendiri,” ujarnya.
Dari hasil Konferda, Iskandar memperoleh suara terbanyak yaitu 48 suara dari 159 suara.


0 komentar: