Rabu, 09 April 2008

Standar Kelulusan SD/Sederajat di Kalbar akan diturunkan

Tantra Nur AndiBorneo Tribune, Pontianak
Nilai standar kelulusan siswa SD/Madrasah Ibtidaiyah dan SDLB di Kalimantan Barat akan diturunkan untuk menyesuaikan bobot soal pada ujian nasional yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan ujian akhir sekolah (UAS).Menurut Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kalbar, Ngatman di Pontianak, Selasa (27/11), pertimbangan lain karena masih terbatasnya kondisi pendidikan di Kalbar seperti jumlah guru, sarana pendidikan, infrastruktur belum menyeluruh, rasio elektrisitas yang rendah."Dengan keterbatasan yang ada, kemungkinan nilai standar kelulusan siswa SD dan sederajat akan diturunkan dari sebelumnya rata-rata enam menjadi 4,5 atau 5,5," kata Ngatman. Ujian nasional untuk siswa SD dan sederajat meliputi tiga mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.Nilai kelulusan diserahkan ke pihak sekolah sementara pemerintah menyiapkan materi ujian. "Sekolah yang mengetahui kemampuan siswanya. Bisa saja nilai standar kelulusan di Kota Pontianak berbeda dengan Kapuas Hulu," katanya. Ngatman menambahkan, meski nilai standar kelulusan diturunkan namun tidak menunjukkan penurunan kualitas pendidikan."Karena sebagian soal yakni sekitar 25 persen dibuat oleh Pusat dan sisanya provinsi. Untuk soal yang dibuat provinsi juga harus memenuhi syarat yang ditetapkan sehingga soalnya akan lebih berbobot," katanya. Selain itu, untuk mengurangi kemungkinan tingginya angka siswa yang tidak memenuhi batas minimal nilai kelulusan, pengumuman hasil ujian akan dilakukan setelah nilai dari soal yang dibuat Pusat diketahui.Sedangkan terhadap pihak SMP dan sederajat, Ngatman mengharapkan dapat menampung lulusan SD dan sederajat meski nilai ujian siswa tidak seperti tahun sebelumnya. "Kecuali kalau sekolah itu diminati banyak lulusan SD, perlu diseleksi karena pertimbangan daya tampung," kata Ngatman. Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Prof Djemari Mardapi didampingi Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Balitbang Depdiknas, Burhanuddin Tola beberapa waktu lalu di Jakarta menyatakan bahwa ujian nasional siswa SD/sederajat akan dilaksanakan secara terintegrasi dengan UAS untuk SD/MI dan SDLB. Ujian nasional yang terintegrasi dengan ujian sekolah/madrasah (UNTUS) ini dilaksanakan satu kali pada minggu ketiga Mei 2008."Kriteria kelulusan UNTUS ditetapkan oleh setiap sekolah/madrasah. Kriteria itu ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai minimum setiap mata pelajaran yang diujikan dan nilai rata-rata ketiga mata pelajaran yang diujikan," kata Prof Djemari. Selain itu, sekolah juga diminta memperhatikan nilai sehari-sehari, perilaku dan akhlak siswa sehingga hasil ujian nasional tersebut tidak semata-mata diperoleh dari ujian saja, katanya.UNTUS tahun pelajaran 2007/2008 akan diikuti sekitar 5, 2 juta peserta yang berasal dari 184 ribu SD/MI/SDLB dan pada akhir kelulusan siswa akan menerima Surat Keterangan Hasil UNTUS yang diterbitkan oleh sekolah/madrasah


0 komentar: